”Jika di luar Sumbar, pengembang di
bidang properti bisa menyediakan rumah dengan harga terjangkau, seperti
Rp25 juta per unit. Di Sumbar harga jual minimal Rp75 juta dengan jenis
dan tipe yang sama. Ini dapat dimaklumi, harga tanahnya saja di Sumbar
rata-rata lebih dari Rp100 ribu per meter. Jika harga tanah sudah
setinggi itu, mana mungkin kita (angota REI) mampu menyediakan rumah
yang terjangkau itu,” ujarnya.
Kendati demikian, pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Properti dan Keagenan, Kamar Dagang Industri (Kadin) Sumbar ini, bertekad mencari jalan keluarnya bersama BPN, PLN, dan PDAM untuk pengadaan rumah. Selain harga tanah, peraturan setiap daerah berbeda-beda, sehingga menyulitkan pengembang melakukan pembangunan perumahan.
Sekadar diketahui, data Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera), di Sumbar tercatat 129 ribu KK yang tidak memiliki rumah (tunawisma). Salah satu cara membantu masyarakat miskin mendapatkan rumah murah dan layak adalah dengan bantuan pihak ketiga, salah satunya Real Estate Indonesia (REI).
Ditanya banyaknya pengembang nakal yang meminta dulu uang pada masyarakat, tapi perumahan yang dijanjikan itu tidak ada, Alkudri membantahnya. Namun begitu, dia mengingatkan masyarakat atau pihak perbankan jangan tertipu bila ada pengembang seperti itu. Cara paling gampang, tanyakan dulu kartu anggota REI pengembang itu. Setelah itu, cek langsung ke DPD REI Sumbar untuk memastikan apa pengembang itu anggota REI atau tidak. Saat ini, anggtota REI Sumbar tercatat 228. Tapi yang aktif, hanya 72 perusahaan.
Pemimpin AL Mara Group ini menyatakan siap bertanggung jawab jika ada anggota REI yang melakukan penipuan pada masyarakat. Setelah masalah dengan konsumen itu selesai, baru akan memberi sanksi pada pengembang itu. ”Kami lebih mementingkan konsumen dibandingkan keuntungan,” tegasnya. (e)
Sumber: padangekspres.co.id
No comments:
Post a Comment