loading...

Sunday, April 29, 2018

Maju ke DPD, Perjuangkan Legislasi Rumah DP Nol

Tokoh muda Sumbar dan mantan ketua Real Estate Indonesia (REI) Sumbar, Alkudri maju sebagai calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sumbar periode 2019-2024. Tekad maju mencalon itu dibuktikan Alkudri dengan menyerahkan syarat dukungan KTP kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar.

Syarat dukungan yang diberikan Alkudri itu nyatanya diterima dari KPU dengan bukti surat tanda terima penyerahan dukungan pada Rabu (25/4) sore.

“Syukur Alhamdulillah, syarat dukungan yang saya berikan sebanyak 5.442 dukungan diterima KPU. Ini menandakan akan membuat peluang saya untuk maju ke tahapan berikutnya pada proses pencalonan anggota DPD itu,” kata Alkudri usai menerima tanda terima penyerahan syarat dukungan dari KPU Sumbar pada hari itu.

Alkudri Optimistis Terpilih jadi Anggota DPD RI

Tokoh muda kota padang Alkudri mengantarkan 5.455 dukungan suara KTP ke KPU Sumbar selasa siang. Alkudri optimisi dukungan dari 19 kabupaten kota dapat menjadi modal dirinya duduk sebagai anggota DPD RI 2019 mendatang.

sumber: https://www.youtube.com/watch?v=hfl1PzPu9nk

Calon DPD RI, Alkudri Miliki Dukungan KTP Terbanyak

Sebanyak 26 bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendatangi kantor KPU Sumatera Barat sejak 22 hingga 26 April.Kedatangan mereka untuk menyerahkan syarat dukungan menjadi calon DPD pada pemilu 17 April 2019 nanti.
Hingga pukul 00.00 WIB, Jumat (27/4) 26 calon sudah mendapatkan tanda terima dari KPU.
Ketua KPU Sumbar, Amnasmen mengatakan, calon DPD RI untuk pemilu 2019, mesti mengantongi jumlah dukungan minimal 2.000 foto kopi dokumen kependudukan. Angka 2.000 tersebut berdasarkan ketentuan UU 7 tahun 2017 tentang pemilu, bahwa provinsi yang mempunyai jumlah penduduk yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap antara 3 juta hingga 5 juta maka jumlah dukungan yang harus diserahkan minimal 2.000.

Sunday, May 21, 2017

Maksimal Bisa Empat Calon

Prediksi untuk Pilkada Padang 2018

Pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Padang tahun 2018, dipastikan tidak ada satu pun dari partai politik (parpol) yang bisa mengusung calon wali kota dan wakil walikota sendiri.
Artinya, harus berkoalisi dengan parpol lain. Parpol harus memenuhi syarat pencalonan yang ada di UU Nomor 10/2016 tentang Pemilihan Kepala daerah.
Komisioner KPU Kota Padang Candra Eka Putra menyebut, bagi partai politik yang akan mengusung calon wali kota dan wakil wali kota pada Pilkada 2018 nanti arus mengantongi 20 persen dukungan dari jumlah anggota DPRD Padang yang berjumlah 45 orang. “Artinya dibutuhkan 9 kursi bagi parpol untuk bisa mengajukan pasangan calon sendiri. Sementara setiap parpol yang punya kursi di DPRD Padang tidak ada memenuhi persyaratan tersebut. Makanya mereka harus berkoalisi,” kata Candra yang ditemui Padang Ekspres di Kantor KPU Kota Padang, Selasa (16/5).

Sejumlah Nama Calon Wako Mengapung

Tahapan Pilkada Dimulai September

Suksesi pemilihan wali kota Padang masih setahun lebih lagi. Namun, suhu politik perebutan kursi BA 1 A sudah mulai terasa. Para bakal calon (balon) yang diperkirakan bakal maju, sudah melakukan gerakan ke akar rumput, bertemu masyarakat dan tokoh penting guna meningkatkan popularitas dan elektabilitas.
Pasalnya, September 2017 tahapan pilkada sudah dimulai dan waktu sosialisasi semakin singkat. Di media sosial dan masyarakat di warung-warung kopi mulai meraba nama tokoh yang dinilai layak menjadi nahkoda Kota Bengkuang.

Beberapa nama telah pula jadi buah bibir. Pemain lama masih mendominasi bursa balon versi masyarakat. Di antara nama yang disebut-sebut, yakni incumbent Mahyeldi Ansharullah, Wakil Wali Kota Emzalmi, politisi PAN M. Ichlas El Qudsi dan pengusaha seperti Andre Rosiade, Alkudri dan Desri Ayunda serta Fadhly Amran.Sedangkan dari birokrat sudah muncul nama Adib Alfikri yang kini menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Padang. Selain itu, sejumlah wakil rakyat yang menduduki DPRD Padang atau kader partai juga dinilai potensial memimpin Kota Padang.
Ada Maidestal Hari Mahesa dari PPP yang juga Ketua PPP Kota Padang, Ketua DPD Golkar Padang Wahyu Iramana Putra dan kader Golkar Helmi Moesim, politisi PKB Iswandi, serta Ketua DPRD Padang Erisman.

Mempersiapkan Calon Wako Padang

Penulis: Asrinaldi
Sumber Tulisan: Padang Ekspres

Pilkada serentak gelombang kedua sudah usai dilaksanakan yang ditandai dengan pencoblosan Rabu (15/2). Di Sumbar, pelaksanaan pilkada serentak kali ini hanya diikuti oleh kabupaten Kepulauan Mentawai dan Kota Payakumbuh. Kedua daerah ini memilih bupati dan wali kota untuk periode 2017-2022. Banyak pihak menilai pilkada yang dilaksanakan tersebut menjadi salah satu indikator bagaimana sesungguhnya demokrasi lokal itu dilaksanakan. Tentu berbagai dinamika ikut menyertai pelaksanaan pilkada tersebut. Apakah sudah dilaksanakan sesuai dengan aturan perundang-undangan atau tidak, inilah bagian dari realita politik.

Pemda Diminta Respons Pemangkasan Izin

Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia (REI) mengapresiasi langkah pemerintah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi (PKE) XIII tentang perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Menyikapi kebijakan tersebut, REI meminta pemerintah daerah seluruh Indonesia menindaklanjutinya sehingga program nasional pembangunan satu juta rumah bisa terealisasi. Hal itu disampaikan Wasekjen Pengembangan Kota Mandiri dan Peremajaan Kota DPP REI Alkudri ketika dihubungi Padang Ekspres, kemarin.
Menurut Alkudri, paket kebijakan itu bagian dari tindaklanjut rekomendasi yang disampaikan DPP REI kepada para menteri terkait, salah satunya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menpupera) Basuki Hadimuljono. Setelah menghimpun masukan dari para pengembang di tanah air. “Selama ini banyak keluhan pengembang terkait perizinan yang panjang, lama dan menimbulkan biaya tinggi tersebut. Alhamdulillah, sekarang ada angin segar dari pemerintah mengatasi masalah itu,” ujar Alkudri.