loading...

Sunday, April 29, 2018

Maju ke DPD, Perjuangkan Legislasi Rumah DP Nol

Tokoh muda Sumbar dan mantan ketua Real Estate Indonesia (REI) Sumbar, Alkudri maju sebagai calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sumbar periode 2019-2024. Tekad maju mencalon itu dibuktikan Alkudri dengan menyerahkan syarat dukungan KTP kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar.

Syarat dukungan yang diberikan Alkudri itu nyatanya diterima dari KPU dengan bukti surat tanda terima penyerahan dukungan pada Rabu (25/4) sore.

“Syukur Alhamdulillah, syarat dukungan yang saya berikan sebanyak 5.442 dukungan diterima KPU. Ini menandakan akan membuat peluang saya untuk maju ke tahapan berikutnya pada proses pencalonan anggota DPD itu,” kata Alkudri usai menerima tanda terima penyerahan syarat dukungan dari KPU Sumbar pada hari itu.

Alkudri Optimistis Terpilih jadi Anggota DPD RI

Tokoh muda kota padang Alkudri mengantarkan 5.455 dukungan suara KTP ke KPU Sumbar selasa siang. Alkudri optimisi dukungan dari 19 kabupaten kota dapat menjadi modal dirinya duduk sebagai anggota DPD RI 2019 mendatang.

sumber: https://www.youtube.com/watch?v=hfl1PzPu9nk

Calon DPD RI, Alkudri Miliki Dukungan KTP Terbanyak

Sebanyak 26 bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendatangi kantor KPU Sumatera Barat sejak 22 hingga 26 April.Kedatangan mereka untuk menyerahkan syarat dukungan menjadi calon DPD pada pemilu 17 April 2019 nanti.
Hingga pukul 00.00 WIB, Jumat (27/4) 26 calon sudah mendapatkan tanda terima dari KPU.
Ketua KPU Sumbar, Amnasmen mengatakan, calon DPD RI untuk pemilu 2019, mesti mengantongi jumlah dukungan minimal 2.000 foto kopi dokumen kependudukan. Angka 2.000 tersebut berdasarkan ketentuan UU 7 tahun 2017 tentang pemilu, bahwa provinsi yang mempunyai jumlah penduduk yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap antara 3 juta hingga 5 juta maka jumlah dukungan yang harus diserahkan minimal 2.000.