loading...

Saturday, February 11, 2012

Warga Berpenghasilan tak Tetap Diperjuangkan Miliki Rumah

DENGAR PENDAPAT: Ketua DPD REI Sumbar Alkudri (tengah) didampingi Wakil Ketua Um
Usulan pemberian kredit kepemilikan rumah (KPR) bagi masyarakat berpenghasilan tidak tetap, terus diperjuangkan DPD Realestat Indonesia (DPD REI) Sumbar di tingkat nasional.

Setelah sebelumnya mendapat respons dari Menteri Perumahan Rakyat (Menpera), Ketua DPD REI Sumbar Alkudri kembali menyuarakan usulan itu dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Kamis (9/2).

Dalam RDP membahas suku bunga Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) itu, Alkudri mengatakan, masyarakat berpenghasilan tidak tetap seperti buruh, petani, pedagang kaki lima, tukang bangunan, pegawai honorer, tukang ojek dan lainnya belum bisa mendapatkan fasilitas KPR dari bank tanpa adanya syarat berupa slip gaji, SIUP, SPT dan rekening koran di bank.

Akibatnya banyak dari mereka yang tidak bisa memiliki rumah. Dari 13,6 juta backlog atau masyarakat yang belum memiliki rumah secara nasional, kata Alkudri sebanyak 129 ribu unit ada di Sumbar. Dari 129 ribu itu, sebanyak 80 persen adalah masyarakat berpenghasilan tidak tetap.
Padahal, kata Alkudri, jika dihitung penghasilan dari masyarakat berpenghasilan tidak tetap itu setiap bulannya mampu untuk mengangsur kredit rumah. Dicontohkannya tukang bangunan yang setiap hari digaji rata-rata Rp100 ribu. Jika membayar kredit rumah sekitar Rp600 ribu sampai Rp800 ribu dengan program FLPP, mereka punya kemampuan bayar.

“Tapi dalam praktiknya mereka tidak direspons bank ketika mengajukan KPR. Nah, agar backlog perumahan teratasi, maka pemerintah perlu membuat regulasi untuk itu. Sebagai wakil rakyat, saya mohon bapak memperjuangkan masyarakat tidak berpenghasilan tetap tersebut untuk memiliki rumah,” ujar Alkudri di depan pimpinan dan anggota Komisi XI DPR serta Ketua Umum DPP REI Setyo Maharso.

Selain itu, Alkudri juga mengungkapkan derita para pengembang dan masyarakat yang sudah dua bulan menunggu penurunan suku bunga FLPP yang diajukan Kemenpera dan REI. Saat ini dari 6.000 target rumah sederhana tapak (RST) yang dibangun pengembang di Sumbar, saat ini ada sekitar 507 unit yang sudah dibangun dan belum terealisasi akad kredit lewat program FLPP.

Hal itu jika terus dibiarkan, bakal berdampak pada terjadinya kredit macet pengembang dan tertundanya kepemilikan rumah baru masyarakat. Untuk itu, Komisi XI DPR harus mendesak pemerintah bersama perbankan menuntaskan masalah tersebut. “Jadi, bulan Februari ini persoalan bunga FLPP itu sudah harus tuntas,” tandas Alkudri.

Usulan Alkudri itu langsung direspons Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis. Politisi Golkar itu mengatakan, pihaknya menerima masukan tersebut dan akan melakukan pembahasan internal di Komisi XI. Selain itu, pihaknya juga akan mengundang Menpera, Menkeu dan Meneg BUMN untuk mengatasi masalah tersebut.

Sementara itu, Setyo Maharso mengungkapkan ada potensi kerugian anggota REI yang membangun rumah kelas menengah ke bawah sebesar mencapai Rp1,47 triliun, akibat  belum adanya keputusan penyaluran FLPP hingga akhir bulan ini. Ada 21.000 unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang sudah jadi, tertunda akad kreditnya.

”Kondisi tersebut berdampak pada terganggunya pembayaran, baik kepada pihak pertama maupun pihak ketiga. Pengembang juga berpotensi memutuskan hubungan kerja dengan 160.000 tenaga kerja (tukang),” beber Setyo. (esg)

sumber: http://padangekspres.co.id/?news=berita&id=23507

No comments:

Post a Comment