loading...

Wednesday, February 22, 2012

Alkudri: Alhamdulillah, Bunga KPR Rumah Murah Turun


Alkudri
Penyaluran Kredit Perumahan Rakyat (KPR) dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bagi masyarakat berpenghasilan rendah, kembali berjalan setelah terhenti sejak Januari 2012 lalu. Penjualan rumah subsidi yang dibangun pengembang bisa terealisasi.

Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) dan Persatuan Perusahaan Real Estat Indonesia (REI), telah berhasil meminta bank penyalur menurunkan suku bunga FLPP untuk rumah bersubsidi itu, dari sebelumnya 8,25 persen menjadi 7,25 persen. Suku bunga itu sudah termasuk jaminan asuransi jiwa dan kebakaran.

KPR FLPP disalurkan melalui empat bank yakni Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Tabungan Negara (BTN). Informasi yang diterima Ketua DPD REI Sumbar Alkudri, Kemenpera dengan bank penyalur sudah menandatangani perjanjian kerja sama operasional (PKO) untuk program FLPP 2012.


Menurut Alkudri, keempat bank itu diberikan jatah penyaluran KPR FLPP 2012. Untuk BRI diberikan jatah pembiayaan FLPP sebanyak 60 ribu unit, BNI 40 ribu unit, Mandiri 30 ribu unit dan BTN 16 ribu unit. ”Alhamdulillah, perjuangan REI bersama Kemenpera untuk menurunkan suku bunga FLPP tercapai. Semoga keputusan penurunan bunga dari 8,25 persen menjadi 7,25 persen ini, bisa meringankan angsuran masyarakat berpenghasilan rendah yang ingin memiliki rumah,” ungkap Alkudri kepada Padang Ekspres, kemarin.

Dengan keluarnya PKO baru itu, menurut Alkudri, pengembang dan masyarakat berpenghasilan rendah yang resah karena tertunda KPR FLPP untuk memiliki rumah, kini sudah bisa bernapas lega dan bisa kembali mengurusnya. Program FLPP itu bisa diperoleh masyarakat yang membeli rumah dengan harga jual maksimum Rp 70 juta. Dari harga tersebut, uang muka minimal yang mesti dibayarkan pembeli adalah 10 persen dan KPR di empat bank penyalur Rp 63 juta plus asuransi jiwa dan kebakaran.

Syarat lainnya, kata Alkudri, rumah yang dibeli dengan harga sebesar itu minimal harus tipe 36 yang dibangun pengembang berbadan hukum. Jangka waktu kredit maksimal 15 tahun. Dari informasi yang diterimanya dari Kemenpera, untuk mendapatkan KPR FLPP, konsumen diminta menyerahkan surat pernyataan penghasilan dari perusahaan tempatnya bekerja. ”Informasi yang kami (REI) peroleh dari Kemenpera, saat ini bank tengah menyiapkan selengkapnya SOP teknis pelaksanaan FLPP itu di cabang-cabang bank penyalur,” kata pengusaha properti nasional asal Pauh, Kota Padang itu.

Alkudri mengatakan bagi masyarakat yang membutuhkan informasi pengembang yang menyediakan rumah masuk program KPR FLPP, bisa datang langsung ke kantor REI Sumbar Jalan Cimandiri Nomor 84 Padang Baru, Kota Padang.

Sementara itu, Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz mengatakan PKO FLPP 2012 telah ditandatangani dengan Bank Mandiri, BNI, dan BRI dua pekan lalu, sedangkan dengan BTN baru dilakukan pekan lalu. Suku bunga disepakati 7,25 persen, dengan porsi pendanaan pemerintah dan bank 50:50. Dengan begitu, maka diharapkannya KPR subsidi ini bisa dijalankan pekan ini.

Perjuangan Panjang
Sebagaimana diketahui, awal Januari lalu Kemenpera menghentikan program FLPP yang telah digulirkan sejak tahun 2010. Hal itu dilakukan, karena Kemenpera bersama REI meminta bank penyalur menurunkan suku bunga FLPP dari sebelumnya 8,25 hingga 9,95 persen menjadi hingga 6 persen. Akhirnya disepakati 7,25 persen.

Upaya itu tidak mudah dan diperjuangkan Alkudri penuh kegigihan. Bahkan pada Januari lalu, Alkudri sampai bertemu Menpera Djan di kantor Kemenpera Jakarta, menyampaikan keluhan pengembang dan masyarakat yang belum bisa merealisasikan KPR FLPP, akibat belum adanya kesepakatan suku bunga dari bank penyalur dengan Kemenpera. Suku bunga ketika itu dinilai Alkudri masih tinggi, meski suku bunga acuan (BI rate) telah turun. Menpera merespons Alkudri dan menargetkan PKO FLPP tuntas Februari ini.

Tak sampai di situ. Awal bulan lalu, Alkudri pun mendatangi DPR RI bersama DPP REI. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR ketika itu, bos Almara Group itu pun menyampaikan keluhan pengembang dan masyarakat yang tertunda memiliki rumah, karena belum ada kesepakatan suku bunga.

Alkudri juga memperjuangkan pemberian KPR bagi masyarakat berpenghasilan tidak tetap. Masyarakat berpenghasilan tidak tetap seperti buruh, petani, pedagang kaki lima, tukang bangunan, pegawai honorer, sopir angkot, tukang ojek dan lainnya, saat ini belum bisa mendapatkan fasilitas KPR dari bank tanpa adanya syarat berupa slip gaji, SIUP, SPT dan rekening koran di bank.

Akibatnya, banyak dari mereka yang tidak bisa memiliki rumah. Dari 13,6 juta backlog atau masyarakat yang belum memiliki rumah secara nasional, kata Alkudri sebanyak 129 ribu unit ada di Sumbar. Dari 129 ribu itu, sebanyak 80 persen adalah masyarakat berpenghasilan tidak tetap. Padahal, kata Alkudri, jika dihitung penghasilan dari masyarakat berpenghasilan tidak tetap itu setiap bulannya mampu untuk mengangsur kredit rumah. Dicontohkannya tukang bangunan yang setiap hari digaji rata-rata Rp100 ribu, dengan perkiraan pendapatan per bulan Rp2,5 juta. Jika membayar kredit rumah sekitar Rp600 ribu sampai Rp800 ribu dengan program FLPP, mereka punya kemampuan bayar.

”Mereka juga punya hak yang sama dengan masyarakat berpenghasilan tetap, untuk memiliki rumah. Ini perlu dibuatkan regulasinya oleh DPR, agar masyarakat berpenghasilan tidak tetap tadi terbantukan,” kata Alkudri. (adv/esg)

No comments:

Post a Comment